Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 28/OJK, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 20/OJK) selanjutnya disebut dengan POJK SDM Bank Umum, Bank diwajibkan
lihat selengkapnya
Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 28/OJK, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 20/OJK) selanjutnya disebut dengan POJK SDM Bank Umum, Bank diwajibkan mengembangkan kualitas SDM yang dimiliki secara berkelanjutan melalui peningkatan kompetensi kerja SDM dan memperhatikan asas prioritas dan pemerataan kompetensi kerja SDM, yang dilakukan Bank dengan mengikutsertakan SDM pada pengembangan kompetensi di bidang teknis, di bidang nonteknis, dan di bidang kepemimpinan, yang antara lain melalui Sertifikasi Kompetensi Kerja di sektor perbankan.
Salah satu aspek yang sangat penting menjadi perhatian Bank yaitu bagaimana Bank dapat mengelola risiko seiring dengan tren perkembangan bisnis dan teknologi informasi di industri perbankan. Karena itu, peningkatan kompetensi SDM di bidang manajemen risiko Bank sangat diperlukan agar penerapan manajemen risiko dilakukan secara komprehensif sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai penerapan manajemen risiko.
Dalam rangka memenuhi kompetensi SDM di bidang manajemen risiko Bank, LSP Badan Sertifikasi Manajemen Risiko menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko Perbankan dengan acuan SKKNI Nomor 218 Tahun 2020 dan dalam pelaksanaannya turut mematuhi peraturan dan ketentuan dari regulator (OJK dan BSNP). Skema Sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSP BSMR adalah sebagai berikut:
- Skema Sertifikasi KKNI Kulifikasi 4 Bidang Manajemen Risiko Perbankan
- Skema Sertifikasi KKNI Kulifikasi 5 Bidang Manajemen Risiko Perbankan
- Skema Sertifikasi KKNI Kulifikasi 6 Bidang Manajemen Risiko Perbankan
- Skema Sertifikasi KKNI Kulifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan
- Skema Sertifikasi KKNI Kulifikasi 6 Bidang Manajemen Risiko Perbankan Tanpa Berjenjang
- Skema Sertifikasi KKNI Kulifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan Tanpa Berjenjang